Kebijakan lingkungan

Kebijakan lingkungan adalah tanggung jawab badan seperti pemerintah atau organisasi lainnya terhadap undang-undang, peraturan, dan cara kerja kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Masalah-masalah tersebut umumnya meliputi pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah dan ekosistem, pemeliharaan keanekaragaman hayati, pengelolaan sumber daya alam, satwa liar dan spesies terancam punah.[1] Misalnya, mengenai kebijakan lingkungan, penerapan kebijakan berpedoman energi ekonomis di tingkat dunia untuk mengatasi masalah pemanasan global dan perubahan iklim dapat diatasi.[2] Kebijakan tentang energi atau pengaturan zat beracun seperti pestisida dan berbagai jenis limbah industri adalah bagian dari topik kebijakan lingkungan. Kebijakan ini dapat dengan sengaja diambil untuk mempengaruhi kegiatan manusia dan dengan demikian mencegah efek yang tidak diinginkan pada lingkungan biofisik dan sumber daya alam, serta untuk memastikan bahwa perubahan lingkungan tidak memiliki efek yang tidak dapat diterima pada manusia.[3]

  1. ^ Eccleston, Charles H. (2010). Global Environmental Policy: Concepts, Principles, and Practice. ISBN 978-1439847664. 
  2. ^ Banovac, Eraldo; Stojkov, Marinko; Kozak, Dražan (February 2017). "Designing a global energy policy model". Proceedings of the Institution of Civil Engineers - Energy. 170 (1): 2–11. doi:10.1680/jener.16.00005. 
  3. ^ McCormick, John (2001). Environmental Policy in the European Union. The European Series. Palgrave. hlm. 21. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search